Animated Dance Dance Revolution DDR Red

Senin, 18 Agustus 2014

LAGU LAGU BERTEMAKAN NARKOBA

Pagi sobat,posting kali ini kita refreshing dengan download lagu-lagu bertemakan narkoba, semoga dengan mendengarkan lagu-lagu ini bisa mengispirasi kita dan mengingatkan kita tentang bahaya narkoba,
so, lets check it out :-)

Nine inch nail- hurt

download disini sob
Lagu ciptaan Trent Reznor yang menunjukan kalau dirinya sangat membenci kecanduan.
Potongan lirik: "I hurt myself today/To see if I still feel/I focus on the pain/The only thing that's real/The needle tears a hole/The old familiar sting/Try to kill it all away/But I remember everything"
 Bondan prakoso Ft Fade 2 black - narkoba
siapa disini yg nggak tau ini band??,salah satu band dari indonesia yang paling ngetop sob,lagu narkoba ini enak didenger liriknya juga seputar kecanduan narkoba

Red Hot Chili Peppers - Under The Bridge

Diciptakan Anthony Kiedis untuk mengenang gitaris Red Hot Chili Peppers yang meninggal karena overdosis heroin, Hilel Slovak.
Potongan lirik: "Under the bridge downtown/Is where I drew some blood/Under the bridge downtown/I could not get enough/Under the bridge downtown/Forgot about my love/Under the bridge downtown/I gave my life away"
Neil Young - The Needle And The Damage Done

dimari sob ;-)
Salah satu lagu anti heroin yang paling terkenal. Bahkan Neil Young pernah dengan terang-terangan mengatakan: "Saya bukanlah pemberi nasehat, tapi heroin telah membunuh banyak manusia bertalenta"
Potongan lirik: "I've seen the needle and the damage done/A little part of it in everyone/But every junkie's like a settin' sun"
Endank soekamti - narcobra

Faktanya, peristiwa tertangkapnya Yoyo “Padi” oleh pihak berwajib akibat narkotika memang mendapat perhatian tersendiri bagi para personil Endank Soekamti. Guna menyikapinya, trio punk asal kota Jogjakarta ini membuat sebuah lagu yang dimaksudkan untuk mengurangi imej negatif anak band Indonesia dan menjadi benteng bagi mereka dan teman-teman lainnya.
Lagu Narcobra ini cukup unik. Selain berisikan lirik frontal nan nyeleneh ala mereka mengenai anti narkoba, lagu dan ini mereka garap hanya dengan waktu 24 jam saja (ajigile o_0).

Oke, itu beberapa lagu tentang narkoba yang saya tahu, jika sobat tau lagu lain bisa comment, entar saya tambahin ke list,n jangan lupa follow twitter "remaja anti narkoba" di blog ini supaya kita jadi jauh sama narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2014

TANDA KECANDUAN SI KECIL YANG MEMATIKAN






Kecanduan, baik obat resep atau yang dibeli dari penjual narkoba, merupakan masalah yang berkembang. Jika Anda khawatir bahwa Anda atau orang yang Anda cintai mungkin kecanduan, ada tanda-tanda yang dapat membantu Anda untuk mengetahui hal tersebut. Anda mungkin memiliki kecanduan obat resep jika :
  • Anda tidak menggunakan obat-obatan sesuai petunjuk dokter, misalnya: Anda minum obat dengan dosis lebih besar, atau minum obat lebih sering dari seharusnya, atau Anda menggunakan obat dalam bentuk yang tidak diresepkan, misalnya menghancurkan pil.
  • Anda pergi ke lebih dari satu dokter untuk mendapatkan resep obat atau masalah medis yang sama.
  • Anda menggunakan obat-obatan yang diresepkan untuk orang lain.
  • Anda tidak memberitahu dokter tentang semua obat yang Anda minum.
  • Anda terus minum obat setelah Anda sembuh atau tidak lagi memerlukannya.
  • Anda melihat lemari obat-obatan orang lain untuk mencari obat yang dapat diambil.
  • Anda minum obat-obatan yang diresepkan dengan alkohol atau obat-obatan lainnya.
Tanda-tanda lain Anda mungkin memiliki masalah narkoba :
  • Anda membutuhkan dosis lebih besar atau lebih banyak kandungannya untuk mendapatkan efek yang sama, dan Anda dapat minum obat lebih banyak sebelum Anda merasakan efeknya.
  • Anda merasa aneh ketika efek obat habis. Anda mungkin merasa gemetar, depresi, sakit perut, berkeringat, atau sakit kepala. Anda juga mungkin lelah atau tidak lapar. Dalam kasus yang parah, Anda bahkan bisa bingung, kejang, atau demam.
  • Anda tidak dapat berhenti menggunakan obat, walaupun Anda ingin berhenti. Anda masih menggunakannya walaupun penggunaannya telah menyebabkan hal-hal buruk dalam hidup Anda, seperti masalah dengan teman-teman, keluarga, pekerjaan, atau hukum.
  • Anda menghabiskan banyak waktu Anda berpikir tentang obat  tersebut, seperti bagaimana mendapatkan lebih banyak obat, ketika Anda meminumnya bagaimana Anda merasa baik atau merasa buruk sesudahnya.
  • Anda sulit membatasi diri Anda. Anda mungkin mengatakan pada diri Anda sendiri bahwa Anda hanya akan menggunakan “terbatas”, tapi kemudian Anda tidak bisa berhenti dan pada akhirnya menggunakan obat tersebut dua kali dari jumlah tersebut. Atau Anda menggunakannya lebih sering dari yang Anda inginkan.
  • Anda telah kehilangan minat pada hal-hal yang pernah Anda sukai.
  • Anda mulai mengalami kesulitan melakukan kegiatan normal sehari-hari, seperti memasak atau bekerja.
  • Anda mengemudi atau melakukan hal-hal berbahaya lainnya (seperti menggunakan mesin berat) ketika Anda teler.
  • Anda meminjam atau mencuri uang untuk membayar obat-obatan.
  • Anda menyembunyikan penggunaan narkoba atau efeknya dari orang lain.
  • Anda mengalami kesulitan bergaul dengan rekan kerja, guru, teman, atau anggota keluarga. Mereka banyak mengeluh mengenai perilaku Anda atau bagaimana Anda telah berubah.
  • Anda tidur terlalu banyak atau terlalu sedikit dibandingkan sebelum Anda menggunakan obat-obatan. Atau Anda makan lebih banyak atau jauh lebih sedikit dari sebelumnya.
  • Anda terlihat berbeda. Anda mungkin memiliki mata merah, bau mulut, gemetar atau tremor, hidung sering berdarah, atau berat badan Anda mungkin bertambah atau turun.
  • Anda memiliki teman-teman baru dan pergi ke tempat yang berbeda untuk menggunakan obat-obatan.
Tanda-tanda orang lain kecanduan obat-obatan antara lain:
  • Perubahan kepribadian dan perilaku, seperti kurangnya motivasi, lekas marah, dan agitasi.
  • Mata merah dan hidung sering berdarah.
  • Gemetar, tremor, atau bicara cadel.
  • Perubahan dalam rutinitas sehari-hari mereka.
  • Kebersihan pribadi kurang diperhatikan.
  • Kebutuhan yang tidak biasa dalam hal uang atau masalah keuangan.
  • Perubahan dalam hal teman dan kegiatan.
sumber :http://dokita.co/blog/tanda-kecanduan-narkoba/ 

 Wah, gimana sob udah tau kan gejala-gejala seorang pecandu narkoba, semoga di antara kita nggak ada    yang menjadi pecandu narkoba kayak gini sob. trust me ,narkoba cuman bkin hidup kita berantakan sob nggak ada untungnya pakai narkoba, abisin duit lagi,so mulai sekarang mari kita budayakan hidup tanpa narkoba "world without drugs , this is world we want to"





STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA

                            STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini telah menunjukan intensitas yang semakin meningkat dari hari ke hari, baik pada tingkat pendidikan, status sosial, ekonomi maupun usia. 
Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2008, prevalensi Penyalahguna Narkoba di Indonesia sebesar 1,99% dari penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. 
Dari 3,6 juta penyalahguna narkoba baru sebagian yang menjalani perawatan. masih banyak penyalahguna narkoba yang belum mendapatkan  pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sehingga sangat rawan menjadi pasar terbuka jaringan sindikat peredaran gelap narkoba dan menimbulkan dampak buruk yang sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan secara individu maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba bagi Individu dan masyarakat secara ekonomi sangat besar. Untuk pengobatan kepada para Penyalahguna Narkoba saja memerlukan biaya yang tidak sedikitl, belum lagi biaya Rehabilitasi sosial untuk reintegrasi sosial.
Melihat kerugian dan dampak buruk dari permasalahan tersebut, diperlukan suatu upaya yang terintergrasi dan sinergis dalam rangka memproteksi masyarakat terhadap Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam kehidupan individu dan kelompok masyarakat  dengan moto “Mencegah lebih baik dari pada mengobati”
Oleh karena itu perlu wujud nyata komitmen  bersama bagi seluruh elemen masyarakat bangsa dan Negara untuk memberikan proteksi terhadap individu dan masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Perkembangan lingkungan strategis
Laporan Tahunan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) 2010 menyebutkan bahwa pada tahun 2008, diperkirakan antara 155 sampai dengan 250 juta orang (3,5 s/d 5,7% dari penduduk yang berumur 15 – 64 tahun) menggunakan narkoba minimal sekali dalam setahun. Secara global, narkoba jenis Ganja paling banyak digunakan.

Prevalensi penyalahgunaan ganja berkisar 2,9 dan 4,3 % per tahun dari penduduk yang berumur 15 – 64 tahun. Tertinggi di Oceania (9,3 – 14,8 %) dan Amerika (6,3 – 6,6%).
Diperkirakan penyalahgunaan Kokain berkisar 15 – 19,3 % per tahun (prevalensi 0,3 – 0,4 % per tahun) di dunia. Amerika Utara (2%), Oceania (1,4 – 1,7 %), dan Eropa Barat (1,5 %) adalah wilayah dengan prevalensi tertinggi. 
Diperkirakan antara 13,7 s/d 52,9 juta orang berumur 15 – 64 tahun telah menyalahgunakan Amphetamine-Type Stimulants pada tahun terakhir (0,3 – 1,2 % penduduk dunia), termasuk 10,5 – 25,8 juta pengguna Ekstasi (0,2 – 0,6 % penduduk dunia).

Oceania, Asia Timur dan Tenggara, Amerika Utara, dan Eropa Barat dan Tengah merupakan wilayah dengan prevalensi tertinggi pengguna ATS. Penyalahgunaan  narkoba menempati ranking ke 20 dunia sebagai penyebab terganggunya kesehatan, dan menempati rangking ke 10 di negara-negara berkembang. 
Penyalahguna narkoba sangat rentan terkena HIV, Hepatitis, dan TBC yang mudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. UNODC memandang ketergantungan narkoba sebagai masalah kesehatan.
Penyalahguna dan pecandu narkoba dapat dibantu, adiksi mereka dapat dirawat, dan orang-orang ini dapat dipulihkan, dan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat lingkungannya. Menjadikan penyalahguna dan pecandu narkoba sebagai pelaku kejahatan dipandang sebagai cara yang tidak efektif dalam mengatasi permasalahan narkoba.
UNODC mengajak penanganan penyalahguna dan pecandu narkoba secara terintegrasi kedalam sistem kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan menjamin program rehabilitasi dapat diakses oleh semua orang yang membutuhkan. 
Investasi di bidang pencegahan dan perawatan penyalahgunaan narkoba akan mengurangi biaya pemeliharaan kesehatan, meningkatkan keamanan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat.
Kondisi di indonesia
Berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI tahun 2008  Prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia pada tahun 2008 sebesar 1,99 % dari penduduk Indonesia  berumur
10 – 59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Pada tahun 2010 prevalensi tersebut  naik menjadi 2,21 % dan apabila tidak ada perubahan terhadap faktor faktor yang mempengaruhi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba maka pada pada  2015 diproyeksikan naik menjadi 2,8 % atau setara dengan 5,1 – 5,6 juta orang.
Asumsi prevalensi menurut jenis narkoba yang digunakan tahun 2015 adalah :
Ganja prevalensinya 0,71% ,shabu prevalensinya 0,38%, ekstasi  prevalensinya 0,30% , heroin prevalensinya 0,18% , hashish  prevalensinya 0,01% , kokain  prevalensinya 0,01 % 
Kerawanan penyalahgunaan narkoba tingkat provinsi pada tahun 2010 diatas prevalensi nasional (2,1%) sebagai berikut : DKI jakarta 4,6% , DIY 3,03% , Provinsi Maluku 2,91% , Provinsi Malut 2,48% , Propinsi Gorontalo 2,44% , Provinsi Jambi 2,31% , Provinsi Sulteng 2,26% , Provinsi Jatim 2,24% , Provinsi Sumut 2,23% , Provinsi Lampung 2,22% , Provinsi Sultra 2,19% dan provinsi Jabar 2,16.
Berdasarkan hasil penegakan hukum, jumlah tersangka penyalahguna narkoba terbesar berada di Provinsi DKI Jaya selanjutnya disusul oleh Provinsi Jawa Timur , Provinsi Sumatra Utara , Jawa Barat , Kalimantan Selatan dan Sumatra Selatan
Dari jumlah tersangka tersebut diketahui bahwa pekerja swasta merupakan jumlah terbesar sebagai tersangka penyalahguna narkoba , dengan usia terbanyak diatas 30 tahun.
Hasil penelitan terhadap para tersangka yang ditangkap penegak hukum tahun 2008 sampai dengan 2010 sebagai berikut : Tahun  2008 lulusan SD 2066 orang , lulusan  SLTP 3900 orang , lulusan SLTA 8435 orang , lulusan perguruan tinggi 647 orang . Tahun 2009 lulusan SD 1975 orang , lulusan SLTP 3483 orang , lulusan SLTA 7781 , lulusan perguruan tinggi 570 orang .  Tahun 2010 lulusan SD 1704 orang , lulusan SLTP 3403 orang , lulusan SLTA 7184 orang , lulusan perguruan tinggi 512 orang .    
Analisis masalah
Pertama , makin  meningkatnya jumlah konsumen di Indonesia tersebut akan makin mengundang beroperasinya jaringan sindikat narkoba di Indonesia  terlebih lagi dengan harga yang tinggi (great market – great price)
Kedua , adanya   tahap penyalahguna narkoba mulai dari  coba pakai, teratur pakai, pecandu, pecandu bukan suntik, dan pecandu suntik.  Dari data hasil penelitian Jumlah penyalahguna narkoba coba pakai  meningkat dari tahun ke tahun.  Ini menunjukkan kerawanan bagi orang yang imun  akan menjadi coba pakai . Dengan demikian timbul pelanggan baru, dan dapat  meningkat menjadi teratur pakai dan selanjutnya  akan menjadi Pelanggan tetap 
Ketiga , data hasil penelitian  menunjukkan bahwa 4 (empat) jenis narkoba yang banyak dikonsumsi adalah Ganja, Shabu, Ekstasi, dan Heroin. Jumlah kebutuhan yang besar akan semakin menarik masuknya jaringan sindikat narkoba beroperasi di Indonesia. Hal ini seiring dengan prinsip ekonomi, kebutuhan (demand) yang besar akan mengundang pasokan (supply) yang besar pula.
Ke empat , pendidikan para tersangka penyalahguna narkoba paling banyak berpendidikan SLTA dengan usia diatas 26 tahun . Hal ini harus menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat bangsa dan negara karena ancaman terbesar ada pada kalangan siswa / pelajar SLTA dan pekerja   
Strategi pencegahan  
Visi : bersama  membangun komitmen untuk mewujudnya proteksi Individu dan masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Misi : bersama melakukan  upaya Pencegahan  terhadap bahaya Penyalahgunaan Narkoba secara komperhensif dan sinergis
Tujuan  :  mendukung  terwujudnya Indonesia Bebas Narkoba 2015.
Sasaran  : meningkatnya jumlah masyarakat yang imun, menurunnya angka prevalensi penyalahguna narkoba di indonesia 
Arah kebijakan pencegahan  : Menjadikan  penduduk Indonesia yang belum terlibat masalah narkoba menjadi imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia dengan menumbuhkan sikap menolak terhadap penyalah gunaan narkoba .
Strategi pencegahan : Pertama , secara bersama sama melaksanakan pencegahan  seluruh  masyarakat  baik melalui  pencegahan berbasis keluarga , sekolah , tempat kerja , komunitas dan profesi . Kedua , memfokuskan untuk menjadikan siswa / pelajar SLTA  dan Mahasiswa memiliki pola pikir, sikap, dan trampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ketiga memprioritaskan  para pekerja agar memiliki pola pikir, sikap, dan trampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 
Rencana aksi kita 
Dari strategi pencegahan tersebut , kita menetapkan rencana aksi yang dapat dilaksanakan dalam  mencegah penyalahgunaan narkoba . Kita semua bisa menjadi subyek dalam melakukan pencegahan . Disamping aparat BNN sebagai leading sector , instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah juga lembaga bisnis dan sosial maupun individu dapat melakukan pencegahan 
Sebagai obyeknya adalah masyarakat yang belum terkontaminasi masalah narkoba karena kalau sudah pernah memakai tentu membutuhkan metode yang berbeda . Fokus  perhatian kita adalah pelajar SLTA dan Mahasiswa oleh karena itu perlu pendekatan yang komprehensive dalam menangani sasaran ini  
Disamping pelajar SLTA dan mahasiswa yang juga menjadi sasaran prioritas kita dalam usaha  memproteksi individu dan masyarakat adalah lingkungan pekerja , lingkungan ini sangat rawan karena menjadi incaran para para pengedar  dalam usaha menjadikan  sebagai pemakai , karena dari segi ekonomi mereka telah mapan.
Metode untuk  membekali masyarakat , khususnya para  siswa / pelajar SLTA  , Mahasiswa dan  para pekerja agar memiliki pola pikir, sikap, serta  trampil menolak cara cara penyalahgunaan narkoba adalah memberikan pendidikan pencegahan  tentang narkoba dan dampak buruk apabila disalahgunakan , serta menyakinkan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak kehidupan 
Yang penting realisasinya 
Strategi pencegahan yang bagus dan jelas namun apabila tidak diamini oleh seluruh seluruh subyek pencegahan maka yang akan terjadi hanya  gerakan persial dari subyek subyek pelaku pencegahan . Oleh karena itu di perlukan alignment : semua elemen terpimpin dalam satu visi, saling melengkapi dalam satu jajaran . Ini yang harus diperjuangkan agar terjadi gerakan rakyat secara masif untuk mencegah  penyalahgunaan narkoba .
Instansi terkait  yang diberi tugas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba membuka diri menyedian tenaga dan anggarannya untuk dapat mengungkit atau mendorong kelompok masyarakat maupun individu untuk menjadi pelaku pencegahan .
Untuk menguji sekaligus merealisasi alignment dalam mencegah penyalahgunaan narkoba diperlukan momentum berupa  gerakan masarakat secara komprehensive melibatkan seluruh komponen masyarakat , instansi terkait  pusat maupun daerah tentu saja dikomandoi oleh BNN sebagai leading sector dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Langkah berikutnya adalah mendorong media agar  menggerakkan emosi masarakat secara continue agar gerakan gerakan masyarakat  dalam upaya  mencegah penyalahgunaan narkoba bergerak terus seperti bola salju menggelinding. 
Untuk merealisasi tentu diperlukan dukungan anggaran dan sumberdaya manusia yang mengawaki termasuk kesediaan untuk mau berkeringat dan semangat memperjuangkan program dan merealisasi nya . 

Mengenal lebih dekat tentang "Narkoba"

Mengenal lebih dekat tentang "Narkoba"


PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh kementrian republik indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
sumber : (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba)

PENGGOLONGAN DAN JENIS NARKOBA
Secara garis besar narkoba dapat dikelompokkan menjadi 3 kategori yang terbagi menjadi beberapa golongan , yaitu;
1. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis  
    yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa atau mengurangi rasa
    nyeri.. Narkotika dibagi dalam beberapa golongan

    a. Narkotika Golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. tidak digunakan untuk terapi
        Contoh : heroin , kokain , ganja ,
    b. Narkotika Golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan pada terapi sebagai pilihan   
        terakhir.
        Contoh : morfin dan pertidin
    c. Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi
        Contoh : Codein
2. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif 
    pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku, yang dibagi me -
    nurut potensi menyebabkan ketergantungan sebagai berikut :

    a. Psikotropika Golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi
       Contoh : MDMA ( ekstasi ). LSD dan STP
    b. Psikotropika Golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi
        Contoh : amfetamin, metamfetamin. fensiklidin dan ritalin
    c. Psikotropika Golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, agak banyak digunakan dalam terapi
        Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam
    d. Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam
        terapi.
        Contoh : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide dan nitrazepam ( Nipam,
        pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp )

3, Bahan adiktif lainnya , yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak
    Tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. Yang sering di
    salah gunakan adalah :

    a, Alkohol, yang terdapat pada berbagai minuman keras
    b. Inhalasi/ solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik,
        kantor dan rumah tangga.
    c, Nikotin yang terdapat pada tembakau.

time


ShoutMix chat widget